Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka. Itulah isi seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi. (Matius 7:12)
Sejak tanggal 6 Maret 2022 kemarin, berdasarkan Kalender Gregorian (Kalender Masehi yang kita gunakan saat ini), seluruh Umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik di seluruh dunia memasuki suatu rangkaian yang dikenal sebagai Masa Prapaskah (Lent Day). Dilansir dari https://britanica.com, Masa Prapaskah merupakan suatu rangkaian masa pertobatan dan refleksi diri yang dilakukan oleh seluruh Umat Kristiani selama rentang waktu empat puluh hari untuk mempersiapkan Peringatan Jumat Agung/Wafat Yesus Kristus, yang diawali dengan Hari Rabu Abu (2 Maret 2022), kemudian dilanjutkan dengan rangkaian Minggu Prapaskah selama enam minggu berikutnya, dan memuncak pada Peringatan Jumat Agung/Wafat Yesus Kristus (15 April 2022) dan Minggu Paskah (17 April 2022). Perlu diketahui bahwa dalam rangkaian empat puluh hari ini, hari Minggu tidak dimasukkan ke dalam perhitungan karena dalam Tradisi Kristiani, hari Minggu merupakan hari untuk beribadah (bersukacita) , sehingga tidak dimasukkan dalam rangkaian empat puluh hari Masa Prapaskah. Hari Rabu Abu, bersama dengan enam minggu Masa Prapaskah, dimasukkan ke dalam kalender liturgis gerejawi oleh Gereja Ortodoks, Gereja Katolik Roma, dan sebagian Gereja Protestan (termasuk Gereja Kristen Indonesia/GKI).
Di dalam Tradisi Katolik, pada Hari Rabu Abu dan Jumat Agung, seluruh umat yang berusia delapan belas hingga enam puluh lima tahun wajib untuk melaksanakan puasa. Puasa dalam Gereja Katolik dipraktikkan dengan menerapkan prinsip makan kenyang sebanyak satu kali sehari (untuk makan periode lainnya dalam hari yang sama boleh dilakukan, tetapi tidak boleh hingga kenyang dan akumulasi dari dua kali periode makan dalam hari yang sama tersebut tidak boleh sekenyang periode makan satu kali kenyang tersebut). Untuk minum sendiri tetap diizinkan selama periode puasa ini. Namun, lebih dari itu, Umat Katolik juga diajak untuk tidak hanya sekedar mempraktikkan aturan-aturan gerejawi secara legalis saja, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, seperti berbuat kasih, memberi makan kepada orang yang lapar, menjaga tutur kata/lisan, berjuang menjauhi perbuatan dosa, dan berhubungan baik dengan semua orang. Selain itu, setiap hari Jumat selama enam minggu Masa Prapaskah berturut-turut, umat yang berusia dua belas tahun keatas diwajibkan untuk berpantang. Jenis pantang yang umum dilakukan ialah pantang daging, tetapi dapat juga ditambahkan dengan berpantang terhadap hal-hal duniawi yang disukai, seperti hang out bersama teman, bergosip, memakan kudapan, menggunakan kantong plastik, dan mendengarkan lagu. Sementara itu, dalam Gereja Protestan, sebagian besar tidak mewajibkan praktik puasa seperti dalam tradisi Gereja Katolik Roma. Puasa yang ditekankan lebih bersifat simbolis, seperti puasa membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan, puasa melakukan dosa, puasa berkata kasar, dan puasa berbuat dosa lainnya.
Nah, Ignite people... sadarkah kita, bahwa berdekatan dengan Masa Prapaskah, saudara-saudara Umat Muslim akan memasuki rangkaian Bulan Suci Ramadan, yang dimulai dari tanggal 2/3 April 2022, kemudian dilanjutkan dengan Ibadah Puasa selama 29-30 hari, dan diakhiri dengan Hari Raya Idul Fitri/Lebaran (2-3 Mei 2022). Dilansir dari https://vox.com, Bulan Puasa/Ramadan merupakan bulan atau periode di mana seluruh Umat Muslim tidak makan dan minum apapun sejak waktu Subuh (Fajr) hingga Maghrib, sebagai sarana untuk mendekatkan hubungan dengan Tuhan, sarana melakukan pertobatan (insyaf), dan juga untuk merasakan penderitaan orang-orang miskin, yang setiap harinya kesulitan untuk makan. Selain itu, Bulan Ramadan juga merupakan bulan yang sangat disucikan oleh Umat Muslim karena pada bulan inilah, ayat pertama dari Kitab Suci Al-Qur’an pertama kali diwahyukan kepada Nabi Muhammad oleh Malaikat Jibril/Gabriel. Hari khusus dimana Al-Qur’an diwahyukan pertama kali kepada Nabi Muhammad dikenal sebagai Malam Laylat al-Qadr. Oleh karena itu, kita sebagai Umat Nasrani tidak perlu heran jika melihat teman-teman Muslim kita bersemangat dalam melakukan Tadarus (pembacaan Al-Qur’an) dan penghapalan ayat-ayat suci Al-Qur’an selama Bulan Ramadan ini. Berpuasa pada Bulan Ramadan termasuk ke dalam Rukun Islam ketiga, sehingga bersifat wajib untuk seluruh Umat Muslim yang sudah puber/akil baligh. Kemudian, hampir mirip dengan puasa yang dilakukan oleh Umat Kristiani, Umat Muslim juga diajak untuk tidak hanya sekedar memaknai Bulan Ramadan dengan menahan lapar dan dahaga. Lebih dari itu, Umat Muslim juga diajak, bahkan diwajibkan, untuk juga “berpuasa” terhadap perkataan-perkataan kotor, puasa terhadap perbuatan dosa/maksiat, puasa dalam bergosip (ghibah), juga untuk senantiasa meningkatkan perbuatan-perbuatan baik, seperti berbagi terhadap anak-anak yatim, menyumbang untuk korban bencana alam, dan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan. Sebab, puasa tanpa amal kasih bukanlah puasa namanya, melainkan hanya diet semata.
Umat Muslim di Jalur Gaza, Palestina, sedang menikmati Iftar untuk Buka Puasa
Sumber: vox.com
Dari uraian di atas, tentu ada perbedaan teologis antara Masa Prapaskah dan Bulan Ramadan, dimana Masa Prapaskah dilaksanakan untuk mempersiapkan hati Umat Kristiani untuk memperingati Jumat Agung/Wafat Yesus Kristus, sedangkan Bulan Ramadan dilaksanakan oleh Umat Muslim sebagai bagian dari Rukun Islam ketiga untuk memperingati turunnya Al-Qur’an pertama kali kepada Nabi Muhammad, meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan, merasakan penderitaan orang-orang miskin, dan memuncak pada Hari Raya Idul Fitri (hari raya kemenangan yang berpijak kepada kemenangan Pasukan Muslim dalam Perang Badar di Kota Madinah, Arab Saudi, tahun 624 M, melawan Pasukan Arab-Quraisy). Namun, apabila kita cermati secara lebih detail, ada satu “pola” yang sama, terutama dalam hubungan umat dengan sesama, antara Masa Prapaskah dan Bulan Ramadan, yakni umat diajak untuk tidak hanya berhenti pada aturan-aturan legal mengenai tata cara berpuasa yang terkandung dalam setiap agama, tetapi lebih dari itu, umat juga diajak untuk meningkatkan kepekaan dan kepeduliannya terhadap sesama, terutama yang berkekurangan/membutuhkan. Setiap umat diajak untuk tidak membiarkan sesamanya memikul bebannya sendiri, melainkan ikut memikul beban sesamanya, sehingga beban tersebut akan terasa lebih ringan.
Nah, kalau menurut saya sih pola pikir semacam itu, justru dapat menjadi pijakan baru kita dalam Dialog Agama Islam-Kristen. Dengan diselenggarakan dialog-dialog berdasarkan “benang merah” antara Masa Prapaskah dan Bulan Ramadan, maka umat akan disadarkan kembali dengan konsep dasar dari sikap toleransi, yaitu bahwa setiap agama menyeru kepada umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Setiap agama memang berbeda dan memiliki karakteristiknya masing-masing, tetapi di saat yang sama setiap agama mengajarkan umatnya untuk menaburkan “benih baik” sepanjang hidupnya dan terus menerus meningkatkan kualitas hidup sesamanya.
Kasus korupsi yang semakin marak, pembunuhan orang-orang tak bersalah, juga perang yang terus berkecamuk, menyadarkan kita, terutama Umat Nasrani dan Muslim, bahwa Indonesia dan dunia secara umum tidaklah kekurangan orang-orang pintar, tetapi kekurangan orang-orang yang bederma baik. Jika kita melihat data demografis, Agama Nasrani dan Islam, secara berturut-turut, menempati urutan sebagai dua agama dengan pemeluk terbanyak di dunia. Artinya, dapat dikatakan bahwa masa depan dunia ini sangat ditentukan oleh apa yang dikerjakan oleh Umat Nasrani dan Muslim. Dengan merenungkan dan merefleksikan makna sosial dari Masa Prapaskah dan Bulan Ramadan, maka Umat Nasrani dan Muslim akan disadarkan bahwa tugasnya di muka bumi ini tidak hanya berdiam diri larut dalam kepuasan duniawi sembari “mengintip” bumi yang semakin rusak, melainkan diajak untuk melakukan hal-hal kecil untuk memperbaiki atau menyelamatkan bumi ini dari kerusakan yang semakin parah. Umat juga diajak untuk selalu berbuat baik kepada siapapun, apapun latar belakang, termasuk latar belakang agama. Mari kita bayangkan, apa yang terjadi kalau Umat Nasrani dan Muslim saling berkolaborasi untuk melakukan aksi nyata perbuatan baik, seperti membantu korban bencana alam, memberi makan kepada orang-orang lapar, bahkan dalam skala yang besar, seperti membantu korban perang di Palestina, Irak, dan Suriah? Saya rasa dunia ini, perlahan-lahan, akan dikembalikan kembali kepada tujuan awal diciptakannya (fitrahnya), yakni sebagai “rumah” bagi setiap umat manusia, apapun “warnanya” atau perbedaannya.
Mari kawan, semangat terus dalam berbuat baik!
Untuk menjadi bagian dari gerakan generasi
muda Kristen Indonesia. Kirimkan karyamu ke: