Don’t Judge Book By It’s Cover. Jangan memberi penilaian kepada individu berdasarkan postingan sosmednya, cari dahulu kebenarannya sebelum memberi penilaian!
Kolaborasi bersama Marcella Liem
Sebutan warganet alias netizen tidak dapat lepas dari kehidupan kita saat ini. Jumlahnya pun semakin banyak. Dilansir dari Teknoia.com, pengguna internet di seluruh dunia per Januari 2020 mencapai angka 4,5 milyar orang atau 60% dari total populasi manusia di Bumi. Sedangkan, di Indonesia sendiri jumlah pengguna internet mencapai 175,4 juta orang atau 64% dari total populasi penduduk Indonesia. Secara otomatis, sadar maupun tidak sadar, dikehendaki maupun tidak dikehendaki, kita adalah salah satu dari sekian banyaknya netizen di Indonesia, bahkan di seluruh dunia.
Situs Kumparan.com mengatakan, pengguna media sosial di Indonesia yang mencapai 160 juta orang menghabiskan waktu hampir 8 jam sehari untuk mengakses internet, 5 jam diantaranya dilakukan melalui ponsel, 4 jam digunakan untuk mengakses media sosial. Youtube, Facebook, Twitter, WhatsApp, Line, dan Instagram menjadi media sosial yang paling banyak dipakai. Dapat disimpulkan, netizen Indonesia sangat aktif menggunakan internet, terutama di medsos. Informasi apapun dapat segera didapatkan, ditanggapi, serta dibagikan kepada orang lain.
Kita pasti mendengar istilah "the power of netizen." Mengapa istilah ini muncul? Tidak lain dan tidak bukan karena aktivitas para netizen dalam segala hal.
https://unsplash.com/@robin_rednine
Jika ada permasalahan administrasi pemerintahan dan kerusakan infrastruktur daerah, netizen dapat melaporkan kepada pemerintah lewat Twitter. Jika ada berita yang menimbulkan pro-kontra, netizen dapat memberi pendapatnya di kolom komentar media online. Jika ada orang yang membutuhkan pertolongan, cukup dengan membuat story di TikTok, Instagram, Facebook, dan WhatsApp. Sudah banyak orang yang mendapat perhatian atau pertolongan melalui media sosial.
Tampaknya, semuanya pasti akan beres dengan sentuhan jempol netizen. Kita seperti mendapat kemudahan dalam berbagai hal melalui jempol-jempol netizen. Sampai di sini kita melihat bahwa the power of netizen berdampak baik bagi kehidupan kita sekarang, baik segi penerima informasi atau sang pemberi informasi.
Kebebasan berpendapat adalah salah satu hak kita sebagai warga negara yang dilindungi oleh undang-undang, termasuk juga hak kita berpendapat di internet. Hal ini sudah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28F, yang berbunyi:
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Sumber: hukumonline.com
Selain bisa bebas berpendapat kita pun bebas mengungkapkan isi hati kita baik secara langsung maupun melalui media internet. Hal ini termasuk Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur pada Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (“UU HAM”) berikut:
Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan negara.
Sumber: hukumonline.com
Namun, tidak bertanggung jawab dalam menggunakan hak tersebut dapat mencemarkan nama baik seseorang. Contohnya adalah kasus salah mem-viralkan opini yang “menjatuhkan” seorang individu sehingga dapat menggiring opini massa tentang pendapat individu tersebut secara tidak langsung dan terjadi “pelabelan” terhadap individu tersebut. Kita bisa saja melabel seseorang dikarenakan netizen beramai-ramai melabelinya--inilah yang memunculkan sindiran “netizen maha benar.” Padahal, komentar-komentar netizen bisa jadi membangun, bisa jadi merusak.
https://unsplash.com/@etienneblg
Contohnya, pandangan netizen terhadap 2 orang yang penampilannya berbeda; yang pertama seorang perempuan dengan penampilan sesuai “standar” masyarakat, sebut saja Cinta. Lalu ada juga individu lainnya yang memiliki penampilan jauh dari “standar” masyarakat tersebut, sebut saja Ayu.
Berbeda penampilan, berbeda isi komentarnya. Bisa jadi Cinta seorang yang tidak profesional, sedangkan Ayu seorang konten kreator yang baik. Hanya karena penampilan fisik mereka berbeda, para netizen mengomentari mereka dengan dua cara berbeda - misalnya, meninggalkan komentar-komentar merendahkan penampilan fisik Ayu.
Alkitab berbicara tentang batasan mengenai kebebasan kita dalam berpendapat, seperti di ayat berikut.
"Janganlah ada perkataan kotor keluar dari mulutmu, tetapi pakailah perkataan yang baik untuk membangun, di mana perlu, supaya mereka yang mendengarnya, beroleh kasih karunia" (Ef. 4:29 ITB)
Rasul Paulus melarang kita untuk menghina orang lain, karena perkataan yang kotor dan menghina sama sekali tidak membangun. Yang ada hanyalah trauma, sakit hati, dendam, dan depresi. Lagi pula kita sendiri tidak mendapat manfaat dari perkataan kita ini.
Sebaliknya, kita harus mengatakan yang baik kepada orang lain. Perkataan yang baik, sopan, dan tidak kasar akan memberi vibrasi baik yang menyebar. Perkataan yang baik juga menjadi sumber kedamaian sehingga akan meminimalisir “drama” di medsos.
https://unsplash.com/@tingeyinjurylawfirm
Kita dilarang keras untuk menghakimi orang lain, sebab hanya Allah sajalah yang berhak untuk menghakimi setiap manusia (Rm. 2:1-3). Penghakiman yang dimaksud di sini adalah penghakiman yang tidak benar dan tidak adil. Kita yang bukan seorang hakim tidak berhak untuk menghakimi orang lain, apalagi menghakimi dengan tidak benar.
Ingat, setiap orang juga memiliki nama baik. Amsal 22:1 mencatat bahwa nama baik seseorang sangatlah berharga. Karena itu, jagalah nama baik diri dan hormatilah nama baik orang lain. Jika kita mau hak kita untuk berpendapat dan bereskpresi dihargai, maka hargai hak berpendapat dan berekspresi orang lain juga. Bercanda boleh, tetapi jangan sampai menyakiti hati orang lain. Lalu kerjakan hal-hal yang berguna di medsos masing-masing. Dengan demikian, kita menjadikan "the power of netizen" sebagai saluran berkat bagi sesama dan untuk kemuliaan nama Tuhan.
Referensi :
https://teknoia.com/data-pengguna-internet-dunia-ac03abc7476
https://teknoia.com/data-internet-di-indonesia-dan-perilakunya-880c7bc7cd19
https://kumparan.com/kumparantech/riset-64-penduduk-indonesia-sudah-pakai-internet-1ssUCDbKILp/full
Untuk menjadi bagian dari gerakan generasi
muda Kristen Indonesia. Kirimkan karyamu ke: