Bagian Tiga: Teriakan hati seorang disabilitas
Menghayati Kemerdekaan dari Lensa Seorang Disabilitas
Pagi hari ini, Andi baru saja tiba di Yogyakarta, kota yang penuh cerita baginya. Di kota inilah ia menempuh gelar sarjana tekniknya. Tiga tahun lalu, Andi memang berhasil merengkuh gelar itu, di UGM, yang katanya adalah Universitas Kerakyatan itu. Namun, cerita Andi ternyata harus bertemu dengan kisah yang lain. Malam itu, sekitar pukul 11 malam, saat dia baru saja mengantarkan kekasihnya pulang, di sekitar perempatan Ring Road Utara, motor yang dikendarainya berhenti di lampu merah. Ia pun berhenti, sebagaimana aturan lalu lintas. Naasnya, baru berhenti sekitar tiga puluh detik, motor merahnya ditabrak oleh mobil SUV putih, yang sedang dikendarai oleh orang mabuk. Andi pun langsung terlempar, dan tidak sadarkan diri.
Ia sempat koma selama dua puluh hari di salah satu rumah sakit. Saat ia terbangun, ia merasa ada yang aneh dengan kaki kanannya. Entah mengapa ia tidak bisa merasakan kaki kanannya. Ternyata, kecelakaan itu telah mengambil kaki kanannya. Ia bukan hanya pincang, tetapi lebih dari itu, ia lumpuh. Sungguh, pengalaman Andi sangat membuat miris. Ia, yang seorang lulusan Teknik UGM, dengan IPK hampir cumlaude dan merencanakan menikah dengan kekasihnya beberapa bulan lagi, harus dihadapkan pada fakta, kehilangan kaki kanannya karena orang yang dengan sembrono menabraknya malam itu.
Cerita Andi juga belum selesai. Ia yang harus menggunakan alat bantu jalan pun, sebenarnya telah diterima di satu perusahaan minyak yang terkenal di Indonesia, namun, karena kecelakaan itu, perusahaan memilih untuk menolak Andi. Rencana pernikahannya pun batal. Orang tua dari kekasihnya menolak Andi, dengan alasan ia lumpuh dan tidak mampu berdiri tanpa bantuan alat. Seakan Andi tertimpa sial yang berkali-kali, padahal, jika dirunut, kecelakan itu bukanlah salahnya. Jadilah Andi seorang yang berjalan dengan bantuan alat.
Kembali pada hari itu, saat dia kembali mengunjungi Yogyakarta dengan kereta, ia keluar dari peron kereta, yang begitu sulit dilewati oleh seorang dengan bantuan alat. Beruntung, ada seorang tukang becak, membantunya untuk melewati tiang-tiang pembatas di trotoar depan stasiun. Ternyata, hidup sebagai seorang disabilitas tidaklah mudah di Indonesia. Banyak orang, kebijakan, dan pemikiran, yang belum ramah terhadap kaum disabilitas, termasuk Andi.
Kenyataan yang diterima Andi, sebagai penyandang disabilitas, bahkan terasa di dalam gedung gereja. Gedung, yang katanya adalah Rumah Tuhan itu, seakan menjadi sangat eksklusif terhadap para penyandang disabilitas. Para pemangku kebijakan di gereja, sering tidak mau repot dengan adanya jemaat yang disabilitas. Terlalu banyak anak tangga untuk masuk ke gereja, membuat banyak penyandang disabilitas jadi sulit untuk masuk ke gedung gereja. Orang-orang penyandang disabilitas, dibuat repot oleh kebijakan-kebijakan gereja yang belum inklusif.
Bahkan, terkadang masih ada komunitas Kristen masih hidup dengan stigma mereka. Stigma bahwa mereka yang menyandang disabilitas, adalah seorang pendosa yang mendapat hukuman Tuhan, atau bahwa keluarga mereka pernah berdosa, dan karenanya sang anak jadi mengalami akibatnya. Seringkali juga saya menemukan fakta ribuan alasan digelontorkan, saat gereja menolak untuk menerima orang yang mau melayani, namun dengan kondisi tidak sempurna.
Penjajahan yang memang tidak kita alami seperti masa sebelum 1945, penjajahan justru terjadi melalui kebijakan yang tidak inklusif bagi para penyintas disabilitas. Gereja seringkali hanya repot untuk bersolek diri dan lupa untuk memberikan kemerdekaan beribadah & melayani bagi mereka yang disabilitas. Gereja lupa untuk merangkul orang-orang yang juga membutuhkan uluran tangan. Fakta di lapangan, justru saya menemukan, masih ada gereja yang nyaman dengan ke-eksklusif-an nya dan mungkin mengesampingkan para penyintas disabilitas, karena akan menginterupsi kesempurnaan gereja tersebut.
Melalui tulisan ini, saya ingin mengajak kawan-kawan semua untuk menanggalkan stigma-stigma negatif itu. Para pejabat gerejawi perlu sadar, bahwa gereja bukanlah tempat untuk orang-orang yang sempurna, sebaliknya, terlalu banyak “barang reject” yang ditolak oleh masyarakat, berusaha untuk mencari suaka di gereja.
Mari, kita merefleksikan kembali kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75, dengan memerdekakan kaum disabilitas. Pertama, adalah pandangan pribadi yang mungkin masih perlu diubah, dan kemudian ke komunitas-komunitas, dimana stigma disabilitas masih meraja, termasuk di dalam gedung gereja, dalam komisi-komisi dan badan-badan pelayannya. Mari, kita berikan kemerdekaan dari stigma itu pada diri kita, pada keluarga kita, pada komunitas, dan gereja kita. Tuhan memberkati.
Untuk menjadi bagian dari gerakan generasi
muda Kristen Indonesia. Kirimkan karyamu ke: